Kebijakan Pengarsipan dan Preservasi Digital

Kebijakan Pengarsipan dan Preservasi Digital

HAPDIS (Harmoni Pendidikan, Islam dan Sains) berkomitmen pada pelestarian jangka panjang atas konten digitalnya serta memastikan bahwa seluruh artikel yang telah diterbitkan akan tetap dapat diakses secara permanen oleh komunitas akademik global. Untuk menjamin pelestarian digital tersebut, jurnal ini memanfaatkan sistem pengarsipan standar dan repositori pihak ketiga.

1. Sistem Pengarsipan Institusional dan Global Kami menggunakan jaringan preservasi berikut untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal guna tujuan pelestarian dan pemulihan:

  • PKP Preservation Network (PKP PN): HAPDIS memanfaatkan Jaringan Preservasi Public Knowledge Project untuk melestarikan platform OJS (Open Journal Systems) kami secara digital.

  • LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe): Jurnal ini telah mengaktifkan sistem LOCKSS untuk menjamin arsip yang aman dan permanen.

  • CLOCKSS (Controlled Community Provider): Jurnal ini juga didukung oleh sistem CLOCKSS untuk pengarsipan yang terdistribusi.

2. Pengarsipan Digital Nasional (Indonesia) Pada tingkat nasional, konten publikasi HAPDIS secara rutin ditarik dan diarsipkan secara permanen oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui portal GARUDA (Garba Rujukan Digital) dan Indonesia OneSearch (IOS).

3. Pengarsipan Mandiri oleh Penulis Penulis juga sangat dianjurkan untuk mengarsipkan versi akhir artikel yang telah terbit (Version of Record) ke dalam repositori institusi atau jejaring akademik pribadi mereka. Untuk informasi lebih rinci, silakan merujuk pada Kebijakan Repositori kami.