Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik

Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi yang setinggi-tingginya. Semua pihak yang terlibat—penulis, editor jurnal, mitra bestari (reviewer), dan penerbit—harus menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan.

1. Tugas Editor

  • Perlakuan Adil (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, dan penerbit.

  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang masuk tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  • Keputusan Publikasi: Pemimpin redaksi bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang akan diterbitkan, berdasarkan validasi karya tersebut serta kontribusinya bagi peneliti dan praktisi pendidikan.

2. Tugas Reviewer (Mitra Bestari)

  • Kontribusi pada Keputusan Editorial: Peninjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas tulisan mereka.

  • Ketepatan Waktu: Reviewer yang merasa tidak berkompeten untuk meninjau naskah tertentu atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

  • Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas beserta argumen yang mendukung.

  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang telah diterbitkan namun belum dikutip oleh penulis.

3. Tugas Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya.

  • Akses Data dan Retensi: Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah terkait naskah untuk keperluan tinjauan editorial dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan.

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka menulis karya yang sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip dengan benar.

  • Etika Subjek Manusia: Dalam jurnal pendidikan, penulis harus memastikan penelitian dilakukan sesuai standar etika, termasuk mendapatkan persetujuan tertulis (informed consent) dari partisipan (terutama jika melibatkan siswa/anak di bawah umur) dan menjaga anonimitas.

  • Kepengarangan (Authorship): Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan.

4. Tugas Penerbit

Penerbit dan jurnal akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah publikasi naskah yang mengandung pelanggaran penelitian. Jika penerbit atau editor menyadari adanya dugaan pelanggaran penelitian, mereka akan menangani dugaan tersebut secara tepat, yang dapat mencakup penerbitan koreksi, klarifikasi, atau pencabutan naskah (retraction).